Info Terbaru 2022

Bukti Fisik Ratifikasi Standar Pengelolaan Instrument Nomor 108 Dengan Penjelasannya

Bukti Fisik Ratifikasi Standar Pengelolaan Instrument Nomor 108 Dengan
Penjelasannya
Bukti Fisik Ratifikasi Standar Pengelolaan Instrument Nomor 108 Dengan
Penjelasannya
Bukti Fisik Akreditasi Standar Pengelolaan Instrument Nomor 108 dengan Penjelasannya ini ditujukan kepada anda khususnya pemegang Standar Pengelolaan untuk Akreditasi Sekolah jenjang SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas Sederajat. Kami bagikan dalam format Ms. Word memudahkan anda dalam melaksanakan pengeditan file. Adapun untuk lebih banyak file mengenai Akreditasi klik Disini.

Bukti Fisik Akreditasi Standar Pengelolaan Instrument Nomor  Bukti Fisik Akreditasi Standar Pengelolaan Instrument Nomor 108 dengan Penjelasannya

Penjelasan Standar Pengelolaan Instrument Nomor 108

Kegiatan kesiswaan terdiri dari 5 (lima) jenis kegiatan yang terdiri atas:
  1. Seleksi penerimaan siswa Baru; 
  2. Memberikan layanan konseling; 
  3. Melakukan training prestasi unggulan; 
  4. Melaksanakan kegiatan ektra dan kokurikuler; dan 
  5. Melakukan pelacakan terhadap alumni. 
  6. Diverifikasi bukti fisik dan wawancara dengan siswa.
Adapun Bukti Fisik dari Standar Pengelolaan Instrument nomor 108 diantaranya :
  • Dokumen pelaksanaan pendaftaran, seleksi & penentuan penerimaan siswa. 
  • Dokumen Layanan Konseling, memuat : kegiatan kerja & laporan, tindak lanjut. 
  • Dokomen Kegiatan Ekstrakulikuler 
  • Organisasi dan Data Alumni
Untuk mendapat file ini, silahkan download link dibawah ini :
Advertisement

Iklan Sidebar

Adsense 728x90